Minggu, 23 November 2008

Mempertegas posisi media

Hari ini media harus benar-benar perang terhadap praktik politik negri ini. satu abad sudah kita telah memasuki era kebangkitan nasional, hal tersebut merupakan cermin dimana politik menjadi sebuah hal yang memediakan bukan lagi di mediakan seperti kebanyakan orang bilang bahwa kebebasan yang seutuhnya adalah terbebas dari belenggu pengekangan. Sejak digulirkanya kepemimpinan Soeharto, kita tahu bahwa pers saat itu benar-benar pada posisi menggonggong dan haus akan semua isu-isu kritis. Sehingga banyak perusahaan media yang mulai mencari langkah-langkah yang strategis untuk mencari bahan dalam pemberitaanya. Realitas ini benar terjadi disaat itu, dimana media memunculkan karakter yang benar-benar independen dan kritis dalam menyikapi permasalahan. Namun independensi media seperti itu tidak lantas membuat praktik tersebut berkesinambungan sampai jaman melenium baru. Benang kusut ini sangat terlihat kentara disaat salah satu media nasional memberitakan pasangan calon presiden pada porsi yang berlebihan sehingga memunculkan pandangan yang berlebih terhadap demokrasi Negara ini. Demokrasi menurut saya adalah hal yang mengajarkan dan bagaimana kita diajarkan akan sebuah transparansi, dan hak yang seutuhnya bagi kemajuan bangsa. Pun demikian dengan gagasan praktik politik Negri kepulauan kita yaitu Indonesia. Politik dinegri ini ibarat sebuah penggagas akan kemajuan bangsa seperti yang tercantum dalam kontrak sosial Undang-undang Negara tahun 1945 yang berbunyi bahwa Negara mempunyai tujuan untuk mensejahterakan kehidupan bangsa, mewujudkan perlindungan, keamanan, keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi segenap rakyat Indonesia dan dilanjutkan dengan negara itu berdasar Pancasila, bukan negara agama. Kutipan kata itu kurang lengkap kalau belum adanya berkedaulatan rakyat dan bersendi akan hukum (rechtstaat), bukan bersendikan kekuasaan (machstaat). Ruang inilah yang harusnya di wacanakan pers untuk mengajarkan masyarakat akan haknya sebagai warga negara yang berdaulat atas nama rakyat. Pers hari ini harus benar-benar mampu merangsang paktek penjajahan oleh kekuasaan atas rakyat. Gambaran ini harusnya di rangkum menjadi kuasal bahwa peran pers bukan atas nama kekuasaan namun atas rakyat dan memihak atas kepentingan umum bukan sebaliknya memihak kepentingan pemodal. Bukti lain yang menjadi media sulit untuk menjaga independensinya adalah faktor wilayah kekuasaan. Kuasa pemilik modal membuat masyarakat di bodohi akan segala jenis pemberitaan yang sudah memiliki seting dari pemilik modal. Ini yang membuat media benar-benar disetir oleh orang yang punya gaung besar seperti penguasa media. Hal inilah yang membuat saya sangat ragu pada posisi bangsa yang hari ini butuh perjuangan untuk merdeka 100% pada posisi peningkatan kwalitas seperti tidak adanya pengangguran atau lapangan pekerjaan serta ekonomi kerakyatan yang dinilai sudah mewadahi dan benar-benar memihak rakyat. Posisi media yang arusnya memiliki peran dalam pendidikan hari ini cenderung hanya sebagai arena hiburan. Memang pada kenyataanya masyarakat hari ini lebih menyukai sarana hiburan seprti sinetron gosip dibandingkan berita atau studi pendidikan. seperti inilah yang membuat masyarakat hari ini seolah banyak terbuai akan tontonan yang tidak lagi mendidik. Posisi media saya rasa bukan hanya sebagai sarana hiburan atau pendidikan saja namun media juga harus mampu merubah nagara dengan dinamika dekradasi di segala lini. Namun hanya pers yang benar-benar bebas yang mampu mengontrol penyelenggaraan kekuasaan sehingga agenda seting media benar-benar mampu dijalankan secara baik dan benar oleh pers yang independen sehingga langkah Negara untuk mengurangi dekradasi segala lini akan mudah teratasi jika masyarakat dan media bekerja sama dalam arti media mampu mewujudkan harapan rakyat dalam langkah pemberantasan kemiskinan, kebodohan, korupsi kolusi dan nepotisme, lapangan pekerjaan, ekonomi kerakyatan, kesejahteraan, demokrasi kerakyatan, HAM serta menciptakan tujuan Negara yang adil dan sejahtera sesuai pada pandangan hidup bangsa yaitu UUD 45 dan Pancasila.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

banyak juga media yang bicara tentang realita hidup, ada yang hanya mempublikasikan sebuah peristiwa yang memeiliki akurasi peristiwanya harus dipertanyakan.

Tengok saja...sebentar lagi dunia ramal meramal akan dipenuhi ramaln2 yang memabukan sebagian orang.

Anonim mengatakan...

realitas yang menarik tinggal bagaimana kontrol media itu mempengaruhi rutinitas dalam masyarakat yang lebih baik,

dunia ramal ibarat konsep pandang masyarakat akan kehidupan kedepan yang lebih baik, manusia diciptakan untuk berproses dan mencari kebenaran itu, dan wajar jika seorang peramal memiliki konsep seperti tersebut thaxs commentx TheKRY