Minggu, 26 Oktober 2008

Air Mata KEBANGKITAN NASIONAL

mungkin saya adalah orang yang selalu bersemangat jika mendengar kata kebangkitan, berarti awal dimana sebuah penantian panjang bermula dengan semangat mengembara. namun nampaknya satu abad kebangkitan nasional dinodai dengan rencana pemerintah menaikan BBM dan BLT. sungguh fantastis jika tiap tahun BBM akan selalu naik!!! benar gak?
bayangkan ngurusin angka penganguran saja kita kesulitan apalagi ditambah melunjaknya haga KBP yang selalu mengikuti kegiatan di berbagai bidang terutama tingkat ekonomi masyarakat.
jika hal ini dikaitkan dengan momentum kebangikitan nasional sungguh bagiku hal ini sangat memberatkan??? karena generasi berikutnya yang harus menanggung kesalahan generasi yang lalu dan hari ini, apakah ini yang disebut moment kebangkitan nasional.
kebangkitan nasional harus melihat dan mengacu pada akar kontrak sosial Undang-undang Negara tahun 1945 yang berbunyi bahwa Negara mempunyai tujuan untuk mensejahterakan kehidupan bangsa, mewujudkan perlindungan, keamanan, keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi segenap rakyat Indonesia dan dilanjutkan dengan negara itu berdasar Pancasila, bukan negara agama. Kutipan kata itu kurang lengkap kalau belum adanya berkedaulatan rakyat dan bersendi akan hukum (rechtstaat), bukan bersendikan kekuasaan (machstaat).
atau haruskah momentum itu kembali mengubur jerih payah para pahlawan yang telah berjuang mengubur kesuraman di negri ini beberapa tahun yang silam.
Hidup negriku, bangkit rakyatku atau kita mati dalam kuburan diri penguasa, karna yang kita butuhkan bukan penguasa2 namun pemimpin-pemimpin yang mampu mensejahterakan dan bervisi kerakyatan. sehingga langkah Negara untuk mengurangi dekradasi segala lini akan mudah teratasi jika masyarakat dan media bekerja sama dalam arti media mampu mewujudkan harapan rakyat dalam langkah pemberantasan kemiskinan, kebodohan, korupsi kolusi dan nepotisme, lapangan pekerjaan, ekonomi kerakyatan, kesejahteraan, demokrasi kerakyatan, HAM serta menciptakan tujuan Negara yang adil dan sejahtera sesuai pada pandangan hidup bangsa yaitu UUD 45 dan Pancasila.

Tidak ada komentar: